Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program tersebut dinamakan FIFTY, singkatan dari “Funding Initiative for Tourism and Creative Economy”.
FIFTY adalah program yang dirancang untuk memberikan dukungan keuangan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang berkembang di tanah air. Melalui program ini, Kemenparekraf berharap dapat membantu para pengusaha untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Salah satu keunggulan dari program FIFTY adalah adanya skema pembiayaan yang lebih mudah dan fleksibel. Para pelaku usaha dapat mengajukan proposal proyek mereka kepada Kemenparekraf, dan jika disetujui, mereka akan mendapatkan dana yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha mereka.
Selain itu, program FIFTY juga memberikan akses kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan mentor dan bimbingan dari para ahli di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini diharapkan dapat membantu para pengusaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta membantu mereka dalam memasarkan produk mereka ke pasar global.
Dengan adanya program FIFTY ini, Kemenparekraf berharap dapat mendukung pertumbuhan dan pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha mereka dan menjadi lebih kompetitif di pasar global.