Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh “backpacker”
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak menganjurkan umroh “backpacker” bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci. Keputusan ini diambil atas beberapa alasan yang dianggap penting oleh pihak Kemenag.
Pertama, umroh adalah ibadah yang sakral dan suci yang harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan kekhusyukan. Dengan melakukan umroh secara “backpacker”, kemungkinan besar akan mengurangi rasa khidmat dan kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah tersebut. Hal ini bisa mengurangi nilai ibadah umroh itu sendiri.
Kedua, keamanan dan kenyamanan jamaah umroh juga menjadi pertimbangan penting. Umroh “backpacker” seringkali dilakukan tanpa melalui agen perjalanan resmi yang telah terdaftar dan terpercaya. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya masalah keamanan, seperti tindak kriminal atau kecelakaan, yang dapat membahayakan keselamatan jamaah.
Ketiga, kualitas layanan dan fasilitas yang disediakan dalam paket umroh “backpacker” juga seringkali kurang memadai. Jamaah umroh mungkin akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan akomodasi yang layak, makanan yang sesuai, transportasi yang nyaman, dan pendampingan yang memadai selama perjalanan umroh.
Oleh karena itu, Kemenag menyarankan agar umat Islam yang ingin menunaikan ibadah umroh untuk memilih paket umroh yang diselenggarakan oleh agen perjalanan resmi yang telah terdaftar dan terpercaya. Dengan demikian, jamaah umroh dapat menjalani ibadah umroh dengan tenang, nyaman, dan khidmat tanpa harus merasa khawatir akan masalah keamanan, kenyamanan, atau kualitas layanan.
Dengan demikian, penting bagi umat Islam untuk memperhatikan dan memilih dengan bijak paket umroh yang akan mereka ikuti. Kemenag mengingatkan bahwa umroh bukanlah sekadar perjalanan wisata biasa, melainkan ibadah yang harus dilakukan dengan penuh kesadaran, kekhusyukan, dan tata cara yang benar. Semoga ibadah umroh kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi ladang amal yang baik bagi kita semua. Amin.