Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO
Budaya tempe merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia yang kaya akan tradisi dan keberagaman kuliner. Kini, budaya tempe telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO untuk diakui dan dilestarikan.
Tempe sendiri merupakan makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi menggunakan kapang. Proses pembuatan tempe sudah dilakukan sejak ratusan tahun yang lalu dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Beragam jenis tempe dapat ditemukan di seluruh nusantara, mulai dari tempe kedelai, tempe gembus, tempe pete, hingga tempe mendoan. Setiap daerah memiliki cara pembuatan tempe yang berbeda-beda, sehingga menciptakan ragam kuliner yang kaya dan unik.
Budaya tempe tidak hanya terbatas pada aspek kuliner, namun juga memiliki nilai-nilai sosial, budaya, dan ekonomi yang penting bagi masyarakat Indonesia. Tempe juga dianggap sebagai makanan yang sehat dan bergizi karena mengandung protein tinggi serta serat.
Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat lebih dikenal oleh dunia internasional dan mendapatkan perlindungan serta dukungan untuk dilestarikan. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi para produsen tempe lokal.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita patut bangga dengan pengakuan ini dan terus mendukung upaya pelestarian budaya tempe agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Mari kita jaga dan lestarikan budaya tempe, sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang patut kita banggakan.